Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, KARANGANYAR - Seorang oknum bidan berinisial BND, 25, dijemput polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang. Aksinya menguras isi tabungan milik sahabatnya sebesar Rp16 juta terekam CCTV.
Padahal, BND dan korban, Rice Mutiara, 25, sama-sama bidan di rumah sakit swasta yang sama di kawasan di Jalan Bilal Medan.
Tersangka BND warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3, Medan-Tembung ini telah diringkus petugas.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan kasus pembobolan ATM ini berawal saat korban kehilangan kartu ATM yang disimpan di balik casing handphone-nya, pada April 2020 lalu.
“Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun pelaku waktu itu mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM,” jelas Arifin, Jumat (19/6/2020).
Korban akhirnya mengurus kehilangan ATM itu dua hari setelah disarankan pelaku. Dan, sungguh kaget korban saat mendapati rekening koran tabungannya sudah kosong.
“Kurang lebih Rp16 juta isi tabungan korban dikuras pelaku,” beber Arifin.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BRI, yang mengeluarkan ATM korban. Di sana pihak kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban.
Seorang oknum bidan berinisial BND, 25, dijemput polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang. Aksinya menguras isi tabungan milik sahabatnya sebesar Rp16 juta terekam CCTV.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Wanita Dibunuh di Indekos Semarang, Pelaku Terekam CCTV
- Sejoli di Palembang Gasak Motor, Aksinya Terekam CCTV, Lihat