Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang

Penarikan terakhir di ATM BNI RSU Imelda Jalan Bilal kecamatam Medan Timur. Kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV yang ada di sana.
Dari CCTV itu terlihat pelaku lah yang telah menarik sejumlah uang dengan menggunakan ATM korban.
Polisi langsung mengamankan pelaku pada Kamis (18/6/2020) dan membawanya ke Mapolres Medan Timur.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semuanya. Mulai dari proses dia mengambil ATM korban dari tas hingga menarik uang dari ATM.
BACA JUGA: 9 Bangkai Ayam Dikubur dengan Kain Kafan di Makam, Masing-masing Ada Foto Cewek, Oh Ternyata
“Tersangka menarik uang dari ATM di TKP dengan no PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama sama mengurus pengganti ATM yang hilang,” pungkas Arifin. (nin/pojoksatu)
Seorang oknum bidan berinisial BND, 25, dijemput polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang. Aksinya menguras isi tabungan milik sahabatnya sebesar Rp16 juta terekam CCTV.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- 6 Tip Memilih Resolusi Kamera CCTV, Jangan Sampai Salah
- ART Membelikan Mobil untuk Sopir Majikannya, Oalah Ternyata
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago