Bidan Desa Akhirnya Diperbolehkan Mendekati Istana Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Aksi demo para bidan desa PTT (Pusat) Indonesia yang tergabungan dalam Forbides (Forum Bidan Desa) mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pengawalan sudah dilakukan aparat saat massa aksi bergerak dari Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menuju depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Sebelum berorasi di depan istana, para bidan hanya berorasi di depan Gedung RRI. Sedangkan di wilayah depan Istana Negara sudah dijaga ketat aparat kepolisian. Tak hanya itu, depan Istana juga sudah dipasang kawat besi berduri.
Tidak puas berorasi di depan Gedung RRI, para bidan yang dikawal KASBI (Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia) ini ngotot ke depan Istana Merdeka. Setelah melalui negosiasi, aparat kepolisian akhirnya mengizinkan. Namun, mulai pengurus forum hingga anggota dikawal ketat petugas.
"Iya kami tadinya tidak dibolehkan masuk kawasan depan Istana. Tapi kami menolak dan akhirnya diizinkan," kata Ketum Forbides PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari kepada JPNN, Kamis (25/8).
Pantauan JPNN, jumlah aparat yang diturunkan baik polisi wanita maupun pria hampir setara jumlah pendemo. Kawat berduri pun dipasang di sekeliling wilayah depan Istana.
"Ini pengawalannya kayak mau mengawal teroris saja. Kami kan ke sini cuma ingin bertemu presiden dan mencurahkan unek-unek kami," celetuk salah satu bidan dari Forbides Banyumas.(esy/jpnn)
JAKARTA - Aksi demo para bidan desa PTT (Pusat) Indonesia yang tergabungan dalam Forbides (Forum Bidan Desa) mendapatkan pengawalan ketat dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta