Bidan di Dumai Diancam Pakai Senpi dan Dirampok Pasiennya
jpnn.com, DUMAI - Seorang bidan di Kota Dumai, Riau, bernama Siti Aisyah (34) menjadi korban perampokan dan pengancaman oleh orang yang datang sebagai pasien pada Sabtu 13 Juli 2024.
Pelaku yang datang ke rumah korban dengan modus berobat, justru mengancam Siti dengan senjata api dan parang.
Menurut suami korban, Saprizan, pelaku awalnya menghubungi nomor praktik Siti dan menanyakan apakah dia bisa mengobatinya.
Pelaku kemudian meminta Siti untuk datang ke rumahnya di Jalan Gunung Slamet, Bumi Ayu, Dumai.
Setibanya di rumah pelaku, Siti diminta untuk menunggu karena sang istri pelaku sedang pergi belanja.
Namun, tak lama setelah melakukan pengobatan, Siti dibekap dari belakang oleh pelaku lain dan diancam dengan senjata api (senpi) dan parang.
"Iya, ada pakai parang sama senjata api. Itu dialami istri saya," kata Saprizan, Jumat (19/7).
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya kini ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Dumai.
Seorang bidan di Kota Dumai, Riau, bernama Siti Aisyah (34) dirampok dan diancam pakai senjata api oleh pasiennya, Sabtu 13 Juli 2024.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Cegah Penyalahgunaan, AKBP Ruri Cek Senjata Api Dinas Personel Polres Banyuasin