Bidan Dilarang Datang ke Rumah Pasien, Ada Ibu Hamil Melahirkan di Jalan
Rabu, 19 Juli 2017 – 08:44 WIB
"Pasien harusnya melahirkan di klinik atau puskesmas," ujar Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes OKI Resy Samtarina.
Agar tak menimbulkan masalah dan menekan tingkat kematian ibu hamil dan bayi, sejak 2016 lalu pihaknya mendirikan 30 rumah tangga kelahiran (RTK) di dekat puskesmas, posyandu, atau bidan desa. Cukup menunjukan KTP atau KK.
Kepala Dinkes OKI HM Lubis MKes mengaku OKI Kabupaten pertama di Sumsel yang melaksanakan program pusat itu.
"Sebelumnya kami juga siapkan rumah singgah yang melayani kesehatan masyarakat,” kata Lubis. (sid/yud/qda/wly/gti/yun/dwa/fad)
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 97/2017 membuat sejumlah ibu hamil (bumil) di berbagai pelosok daerah kesulitan mendapatkan pelayanan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- 7 Minuman Lezat yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Kampanye 'Ayo Ke Bidan' Kembali Digencarkan
- Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung Cuma Dokumentasi Saja
- Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Oknum Bidan Ditetapkan Tersangka