Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi

Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi
Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi
BANJARMASIN- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Drg Rosihan Adhani MS mengingatkan para bidan untuk tidak mempromosikan atau terlibat dalam penjualan produk susu untuk para bayi. Larangan tersebut merupakan kebijakan pemerintah agar masyarakat lebih mengutamakan memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayi.

“Pemerintah konsisten melarang bidan untuk turut mempromosikan susu bayi apalagi menjual kepada masyarakat,” kata Rosihan Adhani kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).

 

Dikatakan, kebijakan ini tidak hanya diberlakukan untuk bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di Kalsel diharapkan menjalankan aturan tersebut. Ditambahkan, Rosihan, para bidan selalu diarahkan menjadi ujung tombak sosialisasi pentinganya ASI bagi bayi.

“Saya harap aturan ini dijalankan dengan baik. Bidan merupakan ujung tombak sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya ASI bagi bayi. Jadi jangan sampai nanti ada bidan justru menjual produk susu,” terangnya.

BANJARMASIN- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Drg Rosihan Adhani MS mengingatkan para bidan untuk tidak mempromosikan atau terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News