Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi
Senin, 12 Juli 2010 – 12:36 WIB
![Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi
BANJARMASIN- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Drg Rosihan Adhani MS mengingatkan para bidan untuk tidak mempromosikan atau terlibat dalam penjualan produk susu untuk para bayi. Larangan tersebut merupakan kebijakan pemerintah agar masyarakat lebih mengutamakan memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayi. “Saya harap aturan ini dijalankan dengan baik. Bidan merupakan ujung tombak sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya ASI bagi bayi. Jadi jangan sampai nanti ada bidan justru menjual produk susu,” terangnya.
“Pemerintah konsisten melarang bidan untuk turut mempromosikan susu bayi apalagi menjual kepada masyarakat,” kata Rosihan Adhani kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Baca Juga:
Dikatakan, kebijakan ini tidak hanya diberlakukan untuk bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di Kalsel diharapkan menjalankan aturan tersebut. Ditambahkan, Rosihan, para bidan selalu diarahkan menjadi ujung tombak sosialisasi pentinganya ASI bagi bayi.
Baca Juga:
BANJARMASIN- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Drg Rosihan Adhani MS mengingatkan para bidan untuk tidak mempromosikan atau terlibat
BERITA TERKAIT
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan