Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi
Senin, 12 Juli 2010 – 12:36 WIB

Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi
BANJARMASIN- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Drg Rosihan Adhani MS mengingatkan para bidan untuk tidak mempromosikan atau terlibat dalam penjualan produk susu untuk para bayi. Larangan tersebut merupakan kebijakan pemerintah agar masyarakat lebih mengutamakan memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayi. “Saya harap aturan ini dijalankan dengan baik. Bidan merupakan ujung tombak sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya ASI bagi bayi. Jadi jangan sampai nanti ada bidan justru menjual produk susu,” terangnya.
“Pemerintah konsisten melarang bidan untuk turut mempromosikan susu bayi apalagi menjual kepada masyarakat,” kata Rosihan Adhani kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Baca Juga:
Dikatakan, kebijakan ini tidak hanya diberlakukan untuk bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di Kalsel diharapkan menjalankan aturan tersebut. Ditambahkan, Rosihan, para bidan selalu diarahkan menjadi ujung tombak sosialisasi pentinganya ASI bagi bayi.
Baca Juga:
BANJARMASIN- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Drg Rosihan Adhani MS mengingatkan para bidan untuk tidak mempromosikan atau terlibat
BERITA TERKAIT
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah