Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong

Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU TIMUR - Eka (25), bidan honorer yang bertugas di Puskesmas Batumarta, Kecamatan Madang Suku, OKU Timur, Sumsel, menjadi korban pemalsuan SK PNS.

Pelakunya Z (40), yang terbilang masih keluarga sendiri, sudah dilaporkan ke Mapolres OKU Timur, kemarin.

Saat melapor, korban didampingi ayah dan kakak sepupunya.

“Sudah empat tahun ini status kepegawaian adik kami ini tidak jelas dan tidak terima gaji,” ujar Arda, kakak sepupu korban.

Menurutnya, dari Z korban mengantongi SK PNS. “Tapi setelah kami cek ke BKN Regional VII di Jakabring, ternyata NIP PNS adik kami tidak ditemukan,” bebernya.

Padahal, saat datang ke rumah korban 2013 lalu, Z berjanji akan membantu korban lulus jadi CPNS melalui jalur khusus tanpa tes.

Karena termakan janji manis itu, keluarga korban percaya. Tapi setelah sadar telah tertipu, mereka pun menagih janji Z. Karena tak ada iktikad baik, akhirnya korban dan keluarganya menempuh jalur hukum.

“Aku sudah pinjam uang Rp130 juta di bank untuk biaya anak aku masuk PNS. Uang itu sudah kami berikan ke Z,” beber Iskandar (49), ayah korban.

Empat tahnu bekerja tidak terima gaji sebagai PNS. Setelah dicek ke BKN Regional VII di Jakabring, ternyata NIP CPNS itu tidak ditemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News