Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong
Jumat, 03 November 2017 – 00:12 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Uang itu diberikan bertahap, Rp20 juta, Rp10 juta, dan terakhir 100 juta. Semua ditransfer. “Kami pegang bukti transfernya,” kata dia sembari berharap agar Z ditangkap dan dihukum.
Baca Juga:
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu mengatakan, memang benar ada laporan korban. "Kasusnya akan diselidiki," pungkasnya.(sal/ce3)
Empat tahnu bekerja tidak terima gaji sebagai PNS. Setelah dicek ke BKN Regional VII di Jakabring, ternyata NIP CPNS itu tidak ditemukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi