Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong

Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Uang itu diberikan bertahap, Rp20 juta, Rp10 juta, dan terakhir 100 juta. Semua ditransfer. “Kami pegang bukti transfernya,” kata dia sembari berharap agar Z ditangkap dan dihukum.

Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu mengatakan, memang benar ada laporan korban. "Kasusnya akan diselidiki," pungkasnya.(sal/ce3)


Empat tahnu bekerja tidak terima gaji sebagai PNS. Setelah dicek ke BKN Regional VII di Jakabring, ternyata NIP CPNS itu tidak ditemukan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News