Bidan Kepincut Seragam Polisi Bodong, Duit Rp 142 Juta Pun Melayang

Bidan Kepincut Seragam Polisi Bodong, Duit Rp 142 Juta Pun Melayang
Ari Suseno (tengah), polisi bodong yang juga menipu korbannya hingga ratusan juta diamankan di Polsek Sagulung, Batam, Selasa. Foto: Batam Pos / JPNN

"Pelaku sudah diamankan dan dalam proses pengembangan. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan anacaman hukuman penjara empat tahun," kata Chrisman. (cr13/ray)


SAGULUNG - Ari Suseno, 27, kini diamankan di Mapolsek Sagulung lantaran melakukan tindakan penipuan mengaku anggota polisi berpangkat Inspektur Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News