Bidan Kepincut Seragam Polisi Bodong, Duit Rp 142 Juta Pun Melayang
Rabu, 02 Desember 2015 – 04:53 WIB

Ari Suseno (tengah), polisi bodong yang juga menipu korbannya hingga ratusan juta diamankan di Polsek Sagulung, Batam, Selasa. Foto: Batam Pos / JPNN
"Pelaku sudah diamankan dan dalam proses pengembangan. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan anacaman hukuman penjara empat tahun," kata Chrisman. (cr13/ray)
SAGULUNG - Ari Suseno, 27, kini diamankan di Mapolsek Sagulung lantaran melakukan tindakan penipuan mengaku anggota polisi berpangkat Inspektur Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna