Bidan Korban Rayuan Gombal Pacarnya, Lapor Polisi

jpnn.com - BENGKULU - Seorang bidan Eut (23), warga jalan Gedung Sako, Kelurahan Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi korban rayuan gombal kekasihnya berinisial BA. Korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, korban menjelaskan, dia sudah lama menjalin hubungan asmrasa dengan BA selama empat tahun. Rupanya, BA punya niat jahat.
Dengan mengucapkan janji manis akan menikahi Eut, BA langsung mendatangi keluarga korban 5 April 2015 lalu.
Setelah kenal dekat dengan pihak keluarga korban, tanpa ragu BA bilang berniat meminjam sertifikat tanah keluarga untuk digadaikan ke Bank BPD. Percaya dengan apa yang disampaikan BA, Eut pun akhirnya memberikan sertifikat tersebut.
Hanya saja, setelah sertifikat tersebut diserahkan, BA langsung meninggalkan Eut dan tak bisa lagi dihubungi.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah menerima laporan korban. "Benar laporan sudah kita terima dan kasus akan kita tangani," terang Sudarno. (135/sam/jpnn)
BENGKULU - Seorang bidan Eut (23), warga jalan Gedung Sako, Kelurahan Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi korban rayuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik