Bidan PTT Bisa Daftar CPNS
Rabu, 09 Juli 2014 – 07:08 WIB
Selain menyangkut pengaturan masa kerja, dalam aturan tersebut juga dipaparkan terkait sanksi bagi tenaga medis PTT yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Tak hanya itu, diatur pula mengenai pengawasan terhadap tenaga medis PTT secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah. (mia)
Baca Juga:
JAKARTA - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mempertanyakan nasib puluhan ribu bidan Indonesia yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT). IBI menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Damai Cartenz Ciduk 2 Anggota KKB yang Bunuh TNI di Puncak Jaya
- Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Ratusan BEM dan Aktivis Mahasiswa Gelar Kongres Untuk Selamatkan Indonesia
- Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN