Bidan PTT Bisa Daftar CPNS
Rabu, 09 Juli 2014 – 07:08 WIB

Bidan PTT Bisa Daftar CPNS
Selain menyangkut pengaturan masa kerja, dalam aturan tersebut juga dipaparkan terkait sanksi bagi tenaga medis PTT yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Tak hanya itu, diatur pula mengenai pengawasan terhadap tenaga medis PTT secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah. (mia)
Baca Juga:
JAKARTA - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mempertanyakan nasib puluhan ribu bidan Indonesia yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT). IBI menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan