Bidan PTT Bisa Daftar CPNS
Rabu, 09 Juli 2014 – 07:08 WIB
Selain menyangkut pengaturan masa kerja, dalam aturan tersebut juga dipaparkan terkait sanksi bagi tenaga medis PTT yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Tak hanya itu, diatur pula mengenai pengawasan terhadap tenaga medis PTT secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah. (mia)
Baca Juga:
JAKARTA - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mempertanyakan nasib puluhan ribu bidan Indonesia yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT). IBI menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak