Bidan PTT dan Honorer Kompak Menolak Dijadikan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu bidan PTT dan honorer berusia di atas 35 tahun yang tergabung dalam Komite Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak keputusan pemerintah untuk menjadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bagi mereka keputusan tersebut sangat tidak manusiawi karena batasan usia 35 tahun itu.
"Kami menolak PPPK. Ini bertentangan dengan semangat revisi UU ASN," kata Ketua Presidium Komite Revisi UU ASN Bidan Mariani kepada JPNN, Selasa (21/3).
Menurut dia, revisi UU ASN sementara berjalan yang tujuannya mengakomodir tenaga honorer dan bidan PTT berusia di atas 35 tahun. Harusnya pemerintah memberikan melihat pengabdian tenaga berusia di atas 35 tahun.
"Kami tua karena lama mengabdi. Untuk bidan tidak ada pengangkatan, untuh honorer ada pengangkatan tapi mekanismenya dipenuhi kecurangan. Salah kah kami menuntut keadilan," serunya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menuntut keadilan dengan aksi turun ke jalan. Rencananya, aksi dilakukan awal April dengan menerjunkan 20 ribu anggota Komite Revisi UU ASN. (esy/jpnn)
Puluhan ribu bidan PTT dan honorer berusia di atas 35 tahun yang tergabung dalam Komite Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak keputusan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen