Bidan PTT dan Honorer Kompak Menolak Dijadikan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu bidan PTT dan honorer berusia di atas 35 tahun yang tergabung dalam Komite Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak keputusan pemerintah untuk menjadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bagi mereka keputusan tersebut sangat tidak manusiawi karena batasan usia 35 tahun itu.
"Kami menolak PPPK. Ini bertentangan dengan semangat revisi UU ASN," kata Ketua Presidium Komite Revisi UU ASN Bidan Mariani kepada JPNN, Selasa (21/3).
Menurut dia, revisi UU ASN sementara berjalan yang tujuannya mengakomodir tenaga honorer dan bidan PTT berusia di atas 35 tahun. Harusnya pemerintah memberikan melihat pengabdian tenaga berusia di atas 35 tahun.
"Kami tua karena lama mengabdi. Untuk bidan tidak ada pengangkatan, untuh honorer ada pengangkatan tapi mekanismenya dipenuhi kecurangan. Salah kah kami menuntut keadilan," serunya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menuntut keadilan dengan aksi turun ke jalan. Rencananya, aksi dilakukan awal April dengan menerjunkan 20 ribu anggota Komite Revisi UU ASN. (esy/jpnn)
Puluhan ribu bidan PTT dan honorer berusia di atas 35 tahun yang tergabung dalam Komite Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak keputusan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok