Bidan PTT dan Honorer Kompak Tolak di-PPPK-kan

Bidan PTT dan Honorer Kompak Tolak di-PPPK-kan
Bidan PTT.

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu bidan PTT dan honorer yang tergabung dalam‎ Komite Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak keputusan pemerintah untuk menjadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Alasannya, bagi mereka keputusan tersebut sangat tidak manusiawi karena batasan usia 35 tahun.

"‎Kami menolak PPPK. Ini bertentangan dengan semangat revisi UU ASN," kata Ketua Presidium Komite Revisi UU ASN Bidan Mariani kepada JPNN, Selasa (21/3).

Menurut dia, revisi UU ASN sementara berjalan yang tujuannya mengakomodir tenaga honorer dan bidan PTT berusia di atas 35 tahun.

Harusnya kata Mariani, pemerintah melihat pengabdian tenaga berusia di atas 35 tahun.

"Kami tua karena lama mengabdi. Untuk bidan tidak ada pengangkatan, untuh honorer ada pengangkatan tapi mekanismenya dipenuhi kecurangan. Salah kah kami menuntut keadilan," serunya.

‎Dia menambahkan, pihaknya akan menuntut keadilan dengan aksi turun ke jalan. Rencananya, aksi dilakukan awal April dengan menerjunkan 20 ribu anggota Komite Revisi UU ASN. (esy/jpnn)


Puluhan ribu bidan PTT dan honorer yang tergabung dalam‎ Komite Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menolak keputusan pemerintah untuk menjadikan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News