Bidan PTT Diangkat CPNS, Honorer K2: Ya Allah, Kami Kesalip
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mengangkat bidan desa PTT dan dokter usia 35 tahun ke atas menjadi CPNS tahun ini, disambut dukacita ratusan ribu honorer kategori dua (K2).
Mereka merasa sakit hati karena selalu dianaktirikan. "Ya Allah kami kesalip terus, dianaktirikan, dan tidak pernah dipandang sebagai orang yang sudah berjasa. Kami dianggap membebani saja," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (23/1).
Dengan suara bergetar, Titi mengungkapkan, dahulu guru bantu jadi PNS pakai Surat Sakti Presiden. Kemudian, bidan PTT di bawah 35 tahun juga diangkat PNS.
Yang menyakitkan, lanjutnya, MenPAN-RB merekrut CPNS jalur umum. Padahal sebelumnya menyatakan tidak ada anggarannya.
"Giliran mau angkat honorer katanya enggak ada anggaran dan membebani APBN. Terus sekarang malah bidan PTT 35 tahun ke atas mau diangkat pakai Keppres," tuturnya.
Dia menambahkan, bila honorer K2 disalip terus di tikungan, kapan diangkat? Korwil FHK2I DKI Jakarta Nurbaiti menambahkan, pengangkatan CPNS dari bidan PTT dengan menggunakan Keppres sangat melukai honorer K2.
Selama ini bukan hanya bidan yang mengabdi, honorer K2 juga bekerja hingga puluhan tahun dengan gaji sangat minim.
"Sakitnya tuh di sini Pak Menteri. Kurang apalagi pengabdian kami. Kami juga pengin sejahtera, pengin status yag jelas. Katanya ini negara sudah merdeka tapi mana kemerdekaan itu," ucap Nurbaiti. (esy/jpnn)
Pengangkatan CPNS dari bidan PTT dengan menggunakan Keppres melukai hati honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer