Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 juga Pasti Bisa
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Indonesia (ADKASI) mendorong honorer kategori dua (K2) tetap berjuang. Jangan sampai semangat perjuangan luntur karena bidan PTT akan diangkat PNS melalui Keppres.
"Jangan menyerah, berhenti meratapi nasib. Nasib tidak akan berubah kalau tidak berjuang. Ayo tetap semangat, ADKASI siap mendampingi," kata Ketum ADKASI Lukman Said, Rabu (24/1).
Ketua DPRD Kab Mamuju Utara, Sulbar ini mengaku optimistis bila seluruh DPRD dan DPR kompak, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berhasil dibahas. Apalagi isi UU ASN belum menyelesaikan masalah honorer yang tidak diangkat PNS.
"Yakinlah, kami akan memerjuangkan agar honorer K2 bisa diangkat PNS. Negara harus adil kepada rakyatnya, jangan hanya berpihak ke salah satu. Kalau bidan PTT diangkat PNS, honorer K2 juga pasti bisa," tegasnya.
Lukman menambahkan, bila bidan PTT bisa diangkat PNS melalui Keppres harusnya honorer K2 juga. Namun, bila Keppres sulit diberi karena besarnya jumlah honorer, revisi UU ASN yang akan didorong.
Dia menyebutkan, dukungan dari DPRD kabupaten makin banyak yang masuk. "Semoga 417 surat dukungan ini bisa kami peroleh sebelum bertemu presiden dalam rakornas ketua DPRD kab, kota, dan provinsi se Indonesia," tandasnya. (esy/jpnn)
Saat ini ADKASI mencari 417 surat dukungan dari DPRD Kabupaten/Kota soal pengangkatan honorer K2 jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?