Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 juga Pasti Bisa
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Indonesia (ADKASI) mendorong honorer kategori dua (K2) tetap berjuang. Jangan sampai semangat perjuangan luntur karena bidan PTT akan diangkat PNS melalui Keppres.
"Jangan menyerah, berhenti meratapi nasib. Nasib tidak akan berubah kalau tidak berjuang. Ayo tetap semangat, ADKASI siap mendampingi," kata Ketum ADKASI Lukman Said, Rabu (24/1).
Ketua DPRD Kab Mamuju Utara, Sulbar ini mengaku optimistis bila seluruh DPRD dan DPR kompak, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berhasil dibahas. Apalagi isi UU ASN belum menyelesaikan masalah honorer yang tidak diangkat PNS.
"Yakinlah, kami akan memerjuangkan agar honorer K2 bisa diangkat PNS. Negara harus adil kepada rakyatnya, jangan hanya berpihak ke salah satu. Kalau bidan PTT diangkat PNS, honorer K2 juga pasti bisa," tegasnya.
Lukman menambahkan, bila bidan PTT bisa diangkat PNS melalui Keppres harusnya honorer K2 juga. Namun, bila Keppres sulit diberi karena besarnya jumlah honorer, revisi UU ASN yang akan didorong.
Dia menyebutkan, dukungan dari DPRD kabupaten makin banyak yang masuk. "Semoga 417 surat dukungan ini bisa kami peroleh sebelum bertemu presiden dalam rakornas ketua DPRD kab, kota, dan provinsi se Indonesia," tandasnya. (esy/jpnn)
Saat ini ADKASI mencari 417 surat dukungan dari DPRD Kabupaten/Kota soal pengangkatan honorer K2 jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya