Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 juga Pasti Bisa
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Indonesia (ADKASI) mendorong honorer kategori dua (K2) tetap berjuang. Jangan sampai semangat perjuangan luntur karena bidan PTT akan diangkat PNS melalui Keppres.
"Jangan menyerah, berhenti meratapi nasib. Nasib tidak akan berubah kalau tidak berjuang. Ayo tetap semangat, ADKASI siap mendampingi," kata Ketum ADKASI Lukman Said, Rabu (24/1).
Ketua DPRD Kab Mamuju Utara, Sulbar ini mengaku optimistis bila seluruh DPRD dan DPR kompak, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berhasil dibahas. Apalagi isi UU ASN belum menyelesaikan masalah honorer yang tidak diangkat PNS.
"Yakinlah, kami akan memerjuangkan agar honorer K2 bisa diangkat PNS. Negara harus adil kepada rakyatnya, jangan hanya berpihak ke salah satu. Kalau bidan PTT diangkat PNS, honorer K2 juga pasti bisa," tegasnya.
Lukman menambahkan, bila bidan PTT bisa diangkat PNS melalui Keppres harusnya honorer K2 juga. Namun, bila Keppres sulit diberi karena besarnya jumlah honorer, revisi UU ASN yang akan didorong.
Dia menyebutkan, dukungan dari DPRD kabupaten makin banyak yang masuk. "Semoga 417 surat dukungan ini bisa kami peroleh sebelum bertemu presiden dalam rakornas ketua DPRD kab, kota, dan provinsi se Indonesia," tandasnya. (esy/jpnn)
Saat ini ADKASI mencari 417 surat dukungan dari DPRD Kabupaten/Kota soal pengangkatan honorer K2 jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU