Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 Kapan?
Selasa, 05 Desember 2017 – 15:15 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kalau alasan karena usia tua, kan kami tua bukan karena baru daftar jadi honorer. Ketuaan kami menunjukkan betapa lamanya kami mengabdi," ujar Imam. (esy/jpnn)
Rencana pemerintah menerapkan sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terhadap guru honorer kategori dua (K2) di wilayah 3T ditolak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru