Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 Kapan?
Selasa, 05 Desember 2017 – 15:15 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kalau alasan karena usia tua, kan kami tua bukan karena baru daftar jadi honorer. Ketuaan kami menunjukkan betapa lamanya kami mengabdi," ujar Imam. (esy/jpnn)
Rencana pemerintah menerapkan sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terhadap guru honorer kategori dua (K2) di wilayah 3T ditolak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo