Bidan PTT Harus Setor Rp30 Juta

Bidan PTT Harus Setor Rp30 Juta
Bidan PTT Harus Setor Rp30 Juta
RANTAU– Wakil Ketua PAC PPP Labuan Batu, Muhammad Darwin mengatakan dirinya menerima laporan dugaan pemerasan terhadap bidan pegawai tidak tetap (PTT). Pemerasan terhadap para bidan desa itu dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan Labuhan Batu dengan motif harus menyetorkan uang sebesar Rp30 juta jika para bidan PTT tahun 2011 ingin mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari dinas kesehatan tersebut.  

“Ada beberapa pengaduan yang disampaikan korban yang merupakan para bidan PTT. Mereka mengaku harus menyetorkan uang Rp30 juta ke Dinkes demi keluarnya SK,” tegas Darwin.

 

Atas pengaduan yang diterimanya itu, Darwin kemudian melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti indikasi percaloan tersebut.

Hasil investigasi itu kata dia, beberapa pegawai PTT diketahui telah menyetorkan uang kepada salah seorang calo yang disebut-sebut merupakan orang di lingkungan Dinas Kesehatan. Bahkan kata dia, uang tersebut turut mengalir kepada pejabat yang mengeluarkan SK para Bidan PTT tersebut. Apalagi, kata Darwin, Plt Kadiskes turut mengetahui terjadinya praktek percaloan tersebut setelah dikonfirmasinya melalui telepon.

Sehingga, dia menyayangkan telah terjadi penyalah gunaan jabatan dan wewenang di Dinkes Labuhan Batu.

RANTAU– Wakil Ketua PAC PPP Labuan Batu, Muhammad Darwin mengatakan dirinya menerima laporan dugaan pemerasan terhadap bidan pegawai tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News