Bidan PTT Harus Setor Rp30 Juta
Sabtu, 21 Mei 2011 – 15:02 WIB
RANTAU– Wakil Ketua PAC PPP Labuan Batu, Muhammad Darwin mengatakan dirinya menerima laporan dugaan pemerasan terhadap bidan pegawai tidak tetap (PTT). Pemerasan terhadap para bidan desa itu dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan Labuhan Batu dengan motif harus menyetorkan uang sebesar Rp30 juta jika para bidan PTT tahun 2011 ingin mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari dinas kesehatan tersebut.
“Ada beberapa pengaduan yang disampaikan korban yang merupakan para bidan PTT. Mereka mengaku harus menyetorkan uang Rp30 juta ke Dinkes demi keluarnya SK,” tegas Darwin.
Baca Juga:
Atas pengaduan yang diterimanya itu, Darwin kemudian melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti indikasi percaloan tersebut.
Hasil investigasi itu kata dia, beberapa pegawai PTT diketahui telah menyetorkan uang kepada salah seorang calo yang disebut-sebut merupakan orang di lingkungan Dinas Kesehatan. Bahkan kata dia, uang tersebut turut mengalir kepada pejabat yang mengeluarkan SK para Bidan PTT tersebut. Apalagi, kata Darwin, Plt Kadiskes turut mengetahui terjadinya praktek percaloan tersebut setelah dikonfirmasinya melalui telepon.
Sehingga, dia menyayangkan telah terjadi penyalah gunaan jabatan dan wewenang di Dinkes Labuhan Batu.
RANTAU– Wakil Ketua PAC PPP Labuan Batu, Muhammad Darwin mengatakan dirinya menerima laporan dugaan pemerasan terhadap bidan pegawai tidak
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang