Bidan PTT: Menkes Sengaja Halangi Kami Jadi PNS
jpnn.com - JAKARTA- Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia kembali mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tentang keputusan hitam di atas putih pada 28 September 2015. Dalam keputusan itu MenPAN-RB bersedia mengangkat 16.467 bbidan desa PTT (Pusat) sebagai CPNS 2016, melalui formasi khusus, tanpa syarat.
"Kami ke Kantor KemenPAN-RB untuk menagih janji Menteri Yuddy yang sudah dituangkan dalam perjanjian hitam di atas putih pada 28 September lalu. Kami juga sudah bertemu dengan MenPAN-RB pada Senin (18/1)," kata Ketua Forum Bidan Desa PTT Indonesia Lilik Dian Eka, Kamis (21/1).
Menurut Lilik, saat pertemuan singkat itu, MenPAN-RB mengaku sudah rapat di Kementerian Kesehatan, dengan Menteri Kesehatan, Sekjen, Dirjen, dan Irjen. Keputusannya mengangkat seluruh bidan PTT. Syaratnya, pada saat mereka direkrut (saat direkrut awal menjadi bidan PTT), usianya di bawah 35 tahun.
"Jadi kalau di MenPAN-RB sudah tidak masalah. Yang masalah kan di Menkes yang sengaja menahan kami tidak jadi PNS," ketus Lilik.
Yang menggembirakan, lanjutnya, MenPAN-RB tidak memasalahkan berapa banyak yang diangkat karena ketentuannya di anggaran. Kalau anggaran banyak, bisa langsung diangkat sekalian dalam setahun. Kalau anggaran terbatas, nanti diselesaikan bertahap.
"KemenPAN-RB hanya mendapatkan total kuotanya (CPNS) dari Menkeu, nah menurut MenPAN-RB itu nanti dibagi-bagi dan Kemenkes diberi prioritas," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia kembali mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024