Bidan PTT Usia Lebih 35 Tahun Tolak jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Forum Bidan PTT Indonesia mengadukan nasibnya ke Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI).
Delegasi yang dipimpin Bidan Zubaedah ini membawa serta pengurus Forum Bidan PTT dari berbagai provinsi.
Antara lain Yani Rustiani (Jabar), Dewi Anggriani (Bengkulu), A Diana Ayu Mattotorang (Gowa Sulsel), Tri Resmiyati (DIY), Dwining rosowati (Jatim), Aliyah (Banten), Astaria dan Yeni Mardianti (Aceh), Sulistiawati (Jateng), Sri musrifainah (Bangkalan Madura).
Mereka menilai, pemerintah bertindak diskriminatif dalam melakukan pengangkatan CPNS dari tenaga kesehatan Kemenkes.
"Kami minta presiden memenuhi janji politiknya. Bidan desa yang berjuang tidak hanya di bawah 35 tahun. Kami yang berusia di atas 35 tahun justru sudah mengabdi lebih lama, di mana penghargaan pemerintah kepada kami," kata Zubaedah saat audiensi dengan Ketua Umum IBI Dr Emi Nurjasmin M.Kes, Jumat (17/3).
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah yang menurut mereka sangat diskriminatif tersebut menimbulkan keresahan.
Berdasarkan hasil pengumuman bidan PTT pusat menjadi CPNS pada 21 Februari 2017, ternyata penerimaan tetap mengacu pada mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
Sejumlah 4.226 bidan PTT, dokter umum dan Drg pusat yang berusia 35 tahun ke atas direncanakan dijadikan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).
Forum Bidan PTT Indonesia mengadukan nasibnya ke Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI).
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak