Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Selasa, 12 Februari 2013 – 08:50 WIB

Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Nur, membantah jika hal itu belum tersosialisasikan pada bidan-bidan tersebut. Karena hampir di setiap pertemuan, Dinkes KBB menyampaikan itu.
Baca Juga:
Untuk tahun 2013, ia menyampaikan, Dinkes KBB telah melakukan MoU dengan 419 bidan. Namun hingga kini, anggaran Jampersal tahun sekarang belum turun sehingga jasa pelayanan buat para bidan tersebut belum dibayarkan.
Kemungkinan anggaran Jampersal yang bersumber dari APBN tersebut akan cair sekitar Maret atau April. “MoU dengan para bidan itu, kita lakukan pada bulan Januari 2013,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Dinkes KBB drg.Hermawan mengatakan, anggaran Jamkesmas termasuk di dalamnya Jampersal KBB tahun 2012 mencapai Rp9,466 milyar lebih. Untuk Jampersal sendiri keseluruhannya mencapai Rp5,68 milyar.
BATUJAJAR-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan agar para bidan yang telah melakukan MoU untuk pelayanan Jaminan Persalinan
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan