Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal

Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Namun yang terpakai hanya Rp4,960 milyar lebih. Anggaran Jampersal tersebut dipergunakan untuk pemeriksaan kehamilan sebanyak 12.965 kasus dengan persalinan 8.640 orang, pemeriksaan pascakelahiran 13.897 orang, perawatan bayi 13.897 orang, pemasangan alat kontrasepsi 6.800 kasus.

“Tapi yang tahun sekarang, belum ada pencairan. Kita belum tahu berapa anggaran yang akan dicairkan untuk KBB untuk Jampersal ini,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah bidan yang menangani Jampersal di KBB mengungkapkan bakal ada pemotongan jasa pelayanan Jampersal tersebut sebesar Rp125 ribu dari Rp500 ribu yang akan mereka terima atau setara 25 persennya.

Padahal para bidan tersebut mendapat informasi bahwa untuk jasa pertolongan Jampersal di daerah lainnya utuh, yakni Rp500 ribu. (dep)

BATUJAJAR-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan agar para bidan yang telah melakukan MoU untuk pelayanan Jaminan Persalinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News