Bidik 7 Calon Tersangka, Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut Asabri
Kamis, 28 Januari 2021 – 21:33 WIB
"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tengah membidik 7 calon tersangka. Beberapa di antara kandidat tersebut juga terlibat dalam korupsi di PT Jiwasraya. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung memeriksa eks Dirut Asabri dalam rangka mengungkap korupsi di perusahaan asuransi milik negara tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam