Bidik 7 Calon Tersangka, Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut Asabri

Bidik 7 Calon Tersangka, Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut Asabri
Gedung Asabri. Foto: foursquare

"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tengah membidik 7 calon tersangka. Beberapa di antara kandidat tersebut juga terlibat dalam korupsi di PT Jiwasraya. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung memeriksa eks Dirut Asabri dalam rangka mengungkap korupsi di perusahaan asuransi milik negara tersebut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News