Bidik 7 Calon Tersangka, Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut Asabri
Kamis, 28 Januari 2021 – 21:33 WIB

Gedung Asabri. Foto: foursquare
"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tengah membidik 7 calon tersangka. Beberapa di antara kandidat tersebut juga terlibat dalam korupsi di PT Jiwasraya. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung memeriksa eks Dirut Asabri dalam rangka mengungkap korupsi di perusahaan asuransi milik negara tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta