Bidik Abraham Samad, Polisi Garap Andi di Kantor Seskab
Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran UU KPK karena Pertemuan Politik Jelang Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk kasus yang menjerat ketua KPK nonaktif, Abraham Samad. Orang dekat Presiden Joko Widodo itu diperiksa sebagai saksi untuk Samad terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, karena menggelar pertemuan politik yang diduga membahas kasus korupsi.
"Saya diperiksa sebagai saksi memberikan keterangan atas laporan, saya lupa namanya siapa, yang rumah kaca, Abraham Samad. Soal pertemuan dengan Abraham Samad," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3).
Menurut Andi pemeriksaan dilakukan di kantornya, kompleks Istana Negara, Jumat pekan lalu (6/3). Kesibukan Andi menjadi alasan sehingga dirinya diperiksa di kantornya.
Ia meminta penyidik yang datang untuk memeriksanya. Saat itu, kata dia, ada empat penyidik yang datang. Ia mengaku pemeriksaan itu tidak berlangsung lama.
Namun, saat ditanya tentang materi pemeriksaan, Andi enggan membeberkannya. "Nanti saja, ditunggu prosesnya pengadilan seperti apa. Tapi hanya berikan saksi keterangan atas kasus itu, Abraham Samad, pertemuan Abraham Samad dengan tokoh-tokoh," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Andi mengetahui ada pertemuan antara Samad dan sejumlah tokoh PDI Perjuangan untuk membahas pasangan calon wakil presiden untuk Joko Widodo. Pertemuan ini terjadi ketika Samad masih aktif sebagai Ketua KPK. Penjelasan Andi tersebut juga telah disampaikan di Komisi III DPR.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk kasus yang menjerat ketua KPK nonaktif, Abraham Samad.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina