Bidik AKBP Mindo, Polisi Ingin Tersangka Lain Segera Diadili
Kamis, 04 Agustus 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang kini menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, terus mempercepat penuntasan kasus itu. Dua tersangka, yaitu Ujang dan Rosma, akan segera diseret ke meja hijau untuk disadili. Karena itulah penyidik kini memfokuskan penuntasan berkas Ujang dan Rosma, sebagai pintu masuk menjerat tersangka Mindo. "Penyidik harus bisa membuktikan terlibat atau tidak, maka penyidik memfokuskan dua orang ini dulu," tambahnya.
Sebab, dari kedua tersangka itu pula akan bisa dibuktikan keterlibatan AKBP Mindo Tampubolon dalam pembunuhan atas istrinya sendiri itu. "Penyidik sedang memfokuskan kasus ini, khususnya untuk dua orang tersangka (ujang dan Rosma) segera diselesaikan berkasnya. Tentu nanti akan terkuak di persidangan, apakah Mindo terlibat atau tidak," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, Mindo telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Ujang dan sejumlah bukti yang mengarah bahwa perwira menengah Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu menjadi otak pembunuhan istrinya. Ujang dalam pengakuannya menyebut adanya perintah dari Mindo untuk menghabisi Putri yang tak lain anak petinggi Polri, Kombes Jamse Umboh.
Baca Juga:
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang kini menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, terus mempercepat penuntasan kasus itu. Dua
BERITA TERKAIT
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?