Bidik AKBP Mindo, Polisi Ingin Tersangka Lain Segera Diadili
Kamis, 04 Agustus 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang kini menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, terus mempercepat penuntasan kasus itu. Dua tersangka, yaitu Ujang dan Rosma, akan segera diseret ke meja hijau untuk disadili. Karena itulah penyidik kini memfokuskan penuntasan berkas Ujang dan Rosma, sebagai pintu masuk menjerat tersangka Mindo. "Penyidik harus bisa membuktikan terlibat atau tidak, maka penyidik memfokuskan dua orang ini dulu," tambahnya.
Sebab, dari kedua tersangka itu pula akan bisa dibuktikan keterlibatan AKBP Mindo Tampubolon dalam pembunuhan atas istrinya sendiri itu. "Penyidik sedang memfokuskan kasus ini, khususnya untuk dua orang tersangka (ujang dan Rosma) segera diselesaikan berkasnya. Tentu nanti akan terkuak di persidangan, apakah Mindo terlibat atau tidak," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, Mindo telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Ujang dan sejumlah bukti yang mengarah bahwa perwira menengah Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu menjadi otak pembunuhan istrinya. Ujang dalam pengakuannya menyebut adanya perintah dari Mindo untuk menghabisi Putri yang tak lain anak petinggi Polri, Kombes Jamse Umboh.
Baca Juga:
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang kini menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, terus mempercepat penuntasan kasus itu. Dua
BERITA TERKAIT
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Soroti Isu Ketahanan Pangan di Rapim TNI AD 2025, KSAD Jelaskan soal Pengelolaan Lahan Tidur
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Massa Dosen ASN Kemdiktisaintek Tertahan di Patung Kuda, Tuntutannya Hanya Dua
- Elpiji 3 Kg Langka, Said Abdullah Singgung Soal Komunikasi Pemerintah
- Kota Bandung Setop Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut, Pj Wali Kota Buka Suara