Bidik Cirus, Polisi Hanya Punya Rentut Salinan
Rabu, 02 Februari 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA - Mabes Polri kembali memeriksa jaksa senior Cirus Sinaga di Mabes Polri, Selasa (1/2). Dalam pemeriksaan kali ini Cirus dipertemukan dengan mantan bawahannya di Kejagung, Jaksa Fadil Regan. Bukti rentut yang dipalsukan itulah yang kini menjadi kunci untuk menjerat Cirus dan Haposan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi baru mendapatkan salinan rentut itu. "Itu foto copy, kalau barang bukti itu mesti asli, asli yang dipalsukan itu," tambah Yoga.
Pemeriksaan itu masih terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) atas Gayus Tambunan yang diduga dilakukan Cirus bersama Pengacara Haposan Hutagalung. Namun demikian Polri sendiri mengalami kesulitan untuk membuktikan sangkaan terhadap Cirus dan Haposan.
Baca Juga:
Karo Penerangan Masyarakat Divhumas, Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri, Selasa (1/2), menyatakan, hingga kini polisi belum menemukan berkas asli Rentut yang disebut dipalsukan itu. "Jelas, yang dipersoalkan dalam kasus itu adalah surat yang diduga dipalsukan. Barangnya itu belum ketemu," ujar Yoga.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri kembali memeriksa jaksa senior Cirus Sinaga di Mabes Polri, Selasa (1/2). Dalam pemeriksaan kali ini Cirus dipertemukan dengan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan