Bidik Djoko, KPK Tak Mau Terbebani Mabes Polri

Bidik Djoko, KPK Tak Mau Terbebani Mabes Polri
Bidik Djoko, KPK Tak Mau Terbebani Mabes Polri
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengakui masih adanya perbedaan persepsi antara KPK dengan Polri mengenai tiga tersangka kasus Simulator SIM Korlantas Polri, yang sama-sama menjadi tersangka di dua institusi tersebut. Hingga saat ini pun belum ada kepastian tentang penanganan terhadap tiga nama yang sama-sama dijerat KPK maupun Polri.

"Proses penanganan ini memang belum sama persepsinya mengenai tiga tersangka yang sama-sama dijadikan tersangka oleh KPK dan Polri. Oleh KPK juga oleh Polri, akan diselesaikan dengan koordinasi ke Polri, Kejaksaan Agung, dan memang belum ada hasil kongkret," kata Johan di gedung KPK, Jumat (28/9).

Namun demikian, lanjut Johan, perbedaan persepsi itu tidak menghambat KPK dalam menyidik kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Sebab, tersangka yang ditangani KPK saat ini adalah Irjen Djoko Susilo yang oleh Mabes Polri hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Tapi KPK sampai hari ini terus melakukan penyidikan simulator ini dengan tersangka DS yang tidak terganggu proses tersebut. Hadir tidak hadir itu haknya yang bersangkutan (Irjen Djoko)," jelas Johan.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengakui masih adanya perbedaan persepsi antara KPK dengan Polri mengenai tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News