Bidik Djoko, KPK Tak Mau Terbebani Mabes Polri
Jumat, 28 September 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengakui masih adanya perbedaan persepsi antara KPK dengan Polri mengenai tiga tersangka kasus Simulator SIM Korlantas Polri, yang sama-sama menjadi tersangka di dua institusi tersebut. Hingga saat ini pun belum ada kepastian tentang penanganan terhadap tiga nama yang sama-sama dijerat KPK maupun Polri. "Tapi KPK sampai hari ini terus melakukan penyidikan simulator ini dengan tersangka DS yang tidak terganggu proses tersebut. Hadir tidak hadir itu haknya yang bersangkutan (Irjen Djoko)," jelas Johan.
"Proses penanganan ini memang belum sama persepsinya mengenai tiga tersangka yang sama-sama dijadikan tersangka oleh KPK dan Polri. Oleh KPK juga oleh Polri, akan diselesaikan dengan koordinasi ke Polri, Kejaksaan Agung, dan memang belum ada hasil kongkret," kata Johan di gedung KPK, Jumat (28/9).
Baca Juga:
Namun demikian, lanjut Johan, perbedaan persepsi itu tidak menghambat KPK dalam menyidik kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Sebab, tersangka yang ditangani KPK saat ini adalah Irjen Djoko Susilo yang oleh Mabes Polri hanya ditetapkan sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengakui masih adanya perbedaan persepsi antara KPK dengan Polri mengenai tiga
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?