Bidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan, KPK Geledah Sejumlah Tempat, Termasuk Rumdis Bupati
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan, Jawa Timur.
Terkait hal itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
Kemudian, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi.
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di gedung Pemkab Lamongan.
Penggeledahan di tiga lokasi ini bahkan dilakukan penyidik KPK secara maraton. Gerak cepat tim KPK tersebut cukup mengejutkan publik.
Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di lingkungan Pemkab Lamongan itu.
Sebelumnya, Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi mengatakan pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.
Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, dia enggan membeberkan karena bukan wewenangnya.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut