Bidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan, KPK Geledah Sejumlah Tempat, Termasuk Rumdis Bupati
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan, Jawa Timur.
Terkait hal itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
Kemudian, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi.
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di gedung Pemkab Lamongan.
Penggeledahan di tiga lokasi ini bahkan dilakukan penyidik KPK secara maraton. Gerak cepat tim KPK tersebut cukup mengejutkan publik.
Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di lingkungan Pemkab Lamongan itu.
Sebelumnya, Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi mengatakan pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.
Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, dia enggan membeberkan karena bukan wewenangnya.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?