Bidik Klien Besar Gayus
Polisi Selidiki 149 Perusahaan yang Diduga Terlibat Mafia Pajak
Minggu, 25 April 2010 – 04:37 WIB
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis memastikan jumlah perusahaan klien Gayus ada 149. "Jumlah itu kita dapatkan dari PPATK," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu. Zainuri menegaskan, jika nanti hasil penyelidikan menemukan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan klien Gayus, maka proses hukum akan dilakukan.
"Sampai sekarang ini kan masih disisir. Misalnya dari siapa saja, jumlahnya berapa, cara pengirimannya bagaimana. Jadi, tunggu itu dulu baru nanti sampai pada kesimpulan ada kesalahan atau tidak," katanya.
Informasi yang dihimpun koran ini, perusahaan yang pernah ditangani Gayus cs sangat variatif. Mulai dari perusahaan multinasional maupun perusahaan lokal. Beberapa perusahaan asing yang bergerak di bidang perminyakan dan pertambangan juga pernah digarap oleh kelompok Gayus.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa yakin bila ke-149 wajib pajak tersebut, telah bekerja sama dengan Gayus dalam melakukan penggelapan pajak. "Pasti mereka (149 wajib pajak itu) telah melakukan koordinasi atau setidaknya upaya perekayasaan pajak," kata Boyamin saat dihubungi.
JAKARTA - Penyidikan kasus Gayus Tambunan terus berkembang. Setelah alur keterlibatan para tersangka mulai terang, kini penyidik mendalami peranan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi