Bidik Klien Besar Gayus
Polisi Selidiki 149 Perusahaan yang Diduga Terlibat Mafia Pajak
Minggu, 25 April 2010 – 04:37 WIB
Menurutnya, bila memang ke-149 wajib pajak tersebut, terindikasi melakukan penggelapan pajak, maka sanksi yang akan mereka terima, mulai dari denda empat kali lipat hingga penjara kurungan. "Dan yang harus bertanggungjawab terhadap penggelapan pajak tersebut, adalah direksi perusahaan yang terlibat," katanya.
Dia meminta polisi tak ragu-ragu memanggil para direksi atau penanggungjawab perusahaan-perusahaan itu. "Kalau untuk menegakkan aturan tak perlu khawatir reaksi pasar, justru semakin bersih dunia perpajakan investasi pasti membaik," katanya. (rdl/iro)
JAKARTA - Penyidikan kasus Gayus Tambunan terus berkembang. Setelah alur keterlibatan para tersangka mulai terang, kini penyidik mendalami peranan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan