Bidik Misi Dinilai Banyak Salah Sasaran
PTN Dituntut Aktif Jaring Mahasiswa Miskin
Rabu, 08 Juni 2011 – 20:55 WIB
JAKARTA - Program beasiswa Bidik Misi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), hingga saat ini masih dinilai banyak salah sasaran. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya di antara calon mahasiswa penerima Bidik Misi tersebut yang penampilannya tidak mengesankan dari keluarga kurang mampu. Padahal, beasiswa Bidik Misi ini khusus diperuntukkan bagi para lulusan SMA yang memiliki kemampuan dan prestasi akademik yang bagus, namun tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Mantan Dirjen Dikti ini menjelaskan, PTN juga harus tetap melakukan pengecekan ulang terhadap data siswa yang melamar sebagai penerima beasiswa Bidik Misi tersebut. "PTN harus teliti, siapa yang pantas menerima beasiswa tetapi belum dapat. Jika tetap tidak bisa memenuhi kuota, maka dibiarkan saja menjadi sisa anggaran dan dikembalikan ke kas negara. Rata-rata beasiswa Bidik Misi ini menyediakan beasiswa sebesar Rp 10 juta per anak per tahun," sebutnya.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) diwajibkan untuk aktif menjaring calon mahasiswa miskin (namun) berprestasi. "Dalam menangani masalah ini, memang kita harus berhati-hati. Pasalnya, ada sebanyak 20 ribu kursi yang disediakan per tahunnya. Yang terpenting, PTN wajib untuk mengejar bola, sehingga tidak hanya menunggu yang mendaftar dan tidak harus menunggu ujian mandiri dan SNMPTN. Siapa yang potensial akademik, tapi tidak mampu, itu yang harus diambil," ungkap Fasli ketika ditemui usai pertemuan rektor, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (8/7).
Dalam proses seleksi beasiswa Bidik Misi ini, lanjut Fasli, perguruan tinggi harus menyeleksi usulan calon penerima beasiswa Bidik Misi sesuai persyaratan. Yakni, seleksi ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi penyelenggara dengan memprioritaskan calon yang paling tidak mampu, calon yang mempunyai prestasi paling tinggi, dan memperhatikan asal daerah calon. "Apabila diperlukan seleksi yang memerlukan kehadiran fisik pendaftar, maka seluruh biaya untuk mengikuti proses seleksi termasuk biaya transportasi dan akomodasi, ditanggung oleh perguruan tinggi terpilih yang bersangkutan. Hasil seleksi ditetapkan oleh Rektor/Ketua/Direktur atau yang diberi wewenang untuk itu setelah melalui proses verifikasi," papar Fasli.
Baca Juga:
JAKARTA - Program beasiswa Bidik Misi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), hingga saat ini masih dinilai banyak salah
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak