Bidik Money Laundering, KPPU Gandeng PPATK
Rabu, 14 April 2010 – 23:38 WIB
Bidik Money Laundering, KPPU Gandeng PPATK
“Dalam bidang sosialisasi, penelitian dan pendidikan, kedua pihak bersepakat untuk mengadakan sosialisasi bersama kepada pemangku kepentingan, di samping membangun basis data sesuai kewenangan masing-masing. Basis data diperlukan kedua belah pihak mengingat keduanya berkepentingan untuk menganalisa ekonomi secara makro dalam rangka mengidentifikasi dugaan pencucian uang dan transaksi yang berkaitan dengan kartel dalam sektor usaha tertentu. Itu pun tentu diperlukan KPPU sebagai penegak hukum,” tukasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Memorandum of
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas