Bidik Pihak Lain di Suap Lahan Makam
Kamis, 18 April 2013 – 06:23 WIB
Diduga, Sentot dan Nana adalah pihak pemberi uang. Sedangkan yang diduga sebagai penerima adalah Usep dan Welly. "ID terkait upaya pemberian izin lokasi tanah di Tanjung Sari, kaitannya adalah dengan LWS. LWS ada hubungannya dengan ID. Pemberian yang dilakukan SS kepada UJ di Rest Area itu ada hubungan dengan ID," ungkap Johan. Kelima tersangka itu, sambung Johan, akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Namun, Johan belum bisa memastikan dimana mereka akan ditahan. Sedangkan empat orang lainnya yakni Imam dari swasta dan Aris Munandar, Staf Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan dua orang supir, dibebaskan karena dinilai tidak terlibat. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan berhenti mengusut kasus suap pengurusan alokasi lahan pemakaman di Desa Artajaya, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun