Bidikan KPK Belum Mengarah ke Rusli Zainal
Kamis, 12 April 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi rencana untuk memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait kasus duap dana penguatan PON Pekanbaru. Namun tidak tertutup kemungkinan, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Riau itu bakal diperiksa.
Sebab menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus suap terhadap DPRD Riau itu. “Sampai hari ini belum ada rencana minta keterangan Gubernur, baru Kadisporanya sudah kita periksa sebagai saksi,” kata Johan Budi, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Dipaparkannnya pula, sejauh ini baru empat tersangka yang sudah ditetapkan. Namun soal adanya tersangka lain, kata Johan, tetap harus menunggu proses penyidikan. “Apakah KPK nanti menemukan dua alat bukti (syarat penetapan tersangka) yang cukup atau tidak terhadap pihak pihak lain,” jelasnya.
Terkait perkembangan penyidikan, Rabu (11/4), tim penyidik KPK di Riau melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota DPRD, di antaranya Tengku Muhaza (Demokrat), Taufan Andoso Yakin (PAN), Turochan Asyari (PDIP), M Roem Zen (PPP), Abubakar Siddik (Golkar) dan Indra Isnaini (PKS).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi rencana untuk memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait kasus duap dana penguatan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?