Bidikan KPK Belum Mengarah ke Rusli Zainal

Bidikan KPK Belum Mengarah ke Rusli Zainal
Bidikan KPK Belum Mengarah ke Rusli Zainal
Hingga saat ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu baru menetapkan empat tersangka yaitu M Faisal Aswan dan Moh Dunir (anggota DPRD Riau). Dua tersangka lainnya yaitu Rahmat Syahputra selaku staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang tunai Rp 900 juta.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi rencana untuk memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait kasus duap dana penguatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News