Bidikan KPK Belum Mengarah ke Rusli Zainal
Kamis, 12 April 2012 – 05:05 WIB
Hingga saat ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu baru menetapkan empat tersangka yaitu M Faisal Aswan dan Moh Dunir (anggota DPRD Riau). Dua tersangka lainnya yaitu Rahmat Syahputra selaku staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang tunai Rp 900 juta.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi rencana untuk memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait kasus duap dana penguatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sinyalir Pengadaan LNG yang Jadi Bancakan Korupsi Tanpa Izin dan Persetujuan
- Balik Kampung ke Pulau Doom, Engelin Kardinal: Saatnya Pulang Membangun Tempat Lahir Saya
- Teten Masduki Sebut Budi Arie Setiadi Bakal jadi Menteri Koperasi Era Prabowo
- Hari Ini, Tol Betung-Tempino Mulai Beroperasi, Gratis Lho
- SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024