Biduan Dangdut Tak Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rya Fitriani. Penyanyi dangdut ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Namun demikian, Rya tidak dapat memenuhi panggilan itu. Pihak kuasa hukum menyampaikan langsung alasan ketidakhadiran Rya kepada KPK.
"Karena panggilannya baru sampai di Bandung jam 4 sore, dan kebetulan dia lagi di Sulawesi. Jadi pihak kuasa hukum diminta menyampaikan kepada KPK agar dijadwal ulang untuk dimintai keterangan kepada Rya Fitria yang lagi show," kata pengacara Rya, M. Jaya di KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
Rya sudah pernah diperiksa sebagai saksi Akil pada 21 November 2013. Saat itu, dia ditanya penyidik KPK seputar honornya sebagai seorang penyanyi.
Rya mengaku Akil pernah memberikan uang kepadanya ketika Akil menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat. Bayaran itu diberikan sebagai honor menyanyi pada saat kampanye.
Namun, Rya mengaku tidak mengetahui pasti berapa kali transaksi dari Akil kepadanya. Rya hanya mengingat transaksi antara dirinya dengan Akil berlangsung sejak tahun 2007. Nilainya antara Rp 4 juta sampai 5 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rya Fitriani. Penyanyi dangdut ini dijadwalkan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi