Biduan Dangdut Tak Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rya Fitriani. Penyanyi dangdut ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Namun demikian, Rya tidak dapat memenuhi panggilan itu. Pihak kuasa hukum menyampaikan langsung alasan ketidakhadiran Rya kepada KPK.
"Karena panggilannya baru sampai di Bandung jam 4 sore, dan kebetulan dia lagi di Sulawesi. Jadi pihak kuasa hukum diminta menyampaikan kepada KPK agar dijadwal ulang untuk dimintai keterangan kepada Rya Fitria yang lagi show," kata pengacara Rya, M. Jaya di KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
Rya sudah pernah diperiksa sebagai saksi Akil pada 21 November 2013. Saat itu, dia ditanya penyidik KPK seputar honornya sebagai seorang penyanyi.
Rya mengaku Akil pernah memberikan uang kepadanya ketika Akil menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat. Bayaran itu diberikan sebagai honor menyanyi pada saat kampanye.
Namun, Rya mengaku tidak mengetahui pasti berapa kali transaksi dari Akil kepadanya. Rya hanya mengingat transaksi antara dirinya dengan Akil berlangsung sejak tahun 2007. Nilainya antara Rp 4 juta sampai 5 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rya Fitriani. Penyanyi dangdut ini dijadwalkan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate