Biduan Dangdut Tak Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rya Fitriani. Penyanyi dangdut ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Namun demikian, Rya tidak dapat memenuhi panggilan itu. Pihak kuasa hukum menyampaikan langsung alasan ketidakhadiran Rya kepada KPK.
"Karena panggilannya baru sampai di Bandung jam 4 sore, dan kebetulan dia lagi di Sulawesi. Jadi pihak kuasa hukum diminta menyampaikan kepada KPK agar dijadwal ulang untuk dimintai keterangan kepada Rya Fitria yang lagi show," kata pengacara Rya, M. Jaya di KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
Rya sudah pernah diperiksa sebagai saksi Akil pada 21 November 2013. Saat itu, dia ditanya penyidik KPK seputar honornya sebagai seorang penyanyi.
Rya mengaku Akil pernah memberikan uang kepadanya ketika Akil menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat. Bayaran itu diberikan sebagai honor menyanyi pada saat kampanye.
Namun, Rya mengaku tidak mengetahui pasti berapa kali transaksi dari Akil kepadanya. Rya hanya mengingat transaksi antara dirinya dengan Akil berlangsung sejak tahun 2007. Nilainya antara Rp 4 juta sampai 5 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rya Fitriani. Penyanyi dangdut ini dijadwalkan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon