Biduanita Ini Ternyata...Punya Sepucuk Revolver
jpnn.com - SIDRAP - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus kepemilikan senjata api genggam organik jenis revolver.
Terduga pelakunya adalah seorang biduanita asal Palopo bernama Quintania Rayandha Haruna, karib disapa Raya.
Wanita itu telah diamankan di Polres Sidrap, usai diciduk di rumah kontrakannya di poros Soppeng, Kota Pangkajene, Sidrap, Rabu 30 Desember.
Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Fantry Taherong yang memimpin langsung pengungkapan kasus itu mengatakan, belum bisa memastikan dari mana wanita berusia 26 tahun memperoleh senjata api.
“Sebenarnya sudah lama wanita itu kami selidiki, tapi baru kami amankan setelah memastikan senjata api organik itu berada dalam penguasannya,” ujar Fantry, seperti dikutip dari Fajar Online, Jumat (1/1).
Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundaknya ini mengungkap pihaknya akan terus mengembangkan kasus Raya.
“Sedang kami kembangkan lagi, pastinya operasi khusus ini belum berakhir, kami akan telusuri kembali darimana wanita itu mendapatkan senjata api itu,” ujar Fantry. (edy basri/adk/jpnn)
SIDRAP - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus kepemilikan senjata api genggam organik jenis revolver. Terduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas