BIF Sudah Diamankan Polisi, Apa Kasusnya?

BIF Sudah Diamankan Polisi, Apa Kasusnya?
Seorang pengemudi ojol ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolsek Setiabudi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, tersangka BIF kini ditahan di Mapolsek Metro Setiabudi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mrk/jpnn)

Polisi sudah mengamankan BIF. Pria itu ditangkap karena kedapatan berbuat terlarang di lokasi proyek LRT


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News