BIG Sebut Desa Pasir Madang Bogor Tak Layak jadi Permukiman
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil menawarkan dua opsi relokasi warga terdampak bencana saat mendatangi lokasi pengungsian di Kantor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1).
"Sementara pilihannya dua, pertama masih di daerah sini tapi tidak banyak hamparan yang datar, kedua di Cigudeg tempatnya relatif lebih aman, jaraknya sekitar 15 kilometer dari sini ," ujar Emil didampingi Bupati Bogor Ade Yasin saat itu.
Namun, mayoritas tokoh masyarakat di Desa Pasir Madang saat bermusyawarah dengan Emil dan Ade Yasin lebih memilih opsi satu, yakni relokasi di wilayah kecamatan yang sama, Sukajaya.
Masyarakat baru mau keluar dari Sukajaya ketika Badan Geologi mengeluarkan hasil kajian yang menyatakan bahwa wilayah tersebut tak layak ditempati.
Bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Rabu (1/1) itu menyisakan 14.010 pengungsi yang berasal dari empat kecamatan. Dari Kecamatan Cigudeg sebanyak 922 orang, Kecamatan Sukajaya sebanyak 9.926 orang, Kecamatan Nanggung sebanyak 3.121 orang, dan Kecamatan Jasinga sebanyak 41 orang. (antara/jpnn)
Hasil pemotretan Badan Informasi Geospasial bahwa Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Bogor tak layak menjadi tempat relokasi warga korban banjir dan longsor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polemik Rudet Tamansari Bandung, Proyek Pembangunan Era Ridwan Kamil yang Viral
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya