BII Luncurkan KPR Bebas Bunga

BII Luncurkan KPR Bebas Bunga
BII Luncurkan KPR Bebas Bunga
"Fasilitas BII KPR bebas bunga dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu BII KPR bebas bunga juga dapat untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen," imbuhnya.

Menurutnya, jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun dan tanah maksimal 5 tahun, sedangkan refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp100 juta-Rp5 miliar, sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp100 juta-2,5 miliar. (naa/jpnn)

JAKARTA – PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bebas bunga. Produk yang diluncurkan ini merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News