BII Luncurkan KPR Bebas Bunga
Kamis, 10 Mei 2012 – 17:21 WIB
"Fasilitas BII KPR bebas bunga dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu BII KPR bebas bunga juga dapat untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen," imbuhnya.
Baca Juga:
Menurutnya, jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun dan tanah maksimal 5 tahun, sedangkan refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp100 juta-Rp5 miliar, sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp100 juta-2,5 miliar. (naa/jpnn)
JAKARTA – PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bebas bunga. Produk yang diluncurkan ini merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu
- Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
- Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram