BII Perluas Layanan Syariah

BII Perluas Layanan Syariah
BII Perluas Layanan Syariah
SURABAYA - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) memperluas jaringan BII Syariah dengan membuka office channeling secara serentak di 21 Kantor BII di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kehadiran 21 office channeling baru melengkapi keberadaan BII Syariah di Kantor Cabang Syariah (KCS) Jakarta, KCS Semarang, KCS Bandung, KCS Surabaya, KCS Banda Aceh dan 47 office channeling di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Penambahan office channeling membuktikan komitmen kami untuk mengembangkan perbankan syariah secara strategis, bersinergi dengan jaringan cabang dan elektronik bank konvensional kami,” kata Chairil A. Azis, Kepala Divisi Perbankan Syariah BII, melalui keterangan resmi yang diterima INDOPOS (grup JPNN), kemarin (10/12).

Office Channeling BII Syariah merupakan sinergi antara BII Syariah dengan kantor cabang konvensional BII dalam upaya memberikan layanan yang terintegrasi kepada nasabah melalui 308 kantor cabang BII yang tersebar di seluruh Indonesia dan telah terintegrasi secara elektronik dengan BII Syariah. Nasabah BII Syariah cukup datang ke kantor-kantor cabang BII untuk melakukan transaksi perbankan.

Disamping itu, mereka juga dapat memanfaatkan jaringan elektronik BII seperti ATM, cash deposit machine (CDM), phone banking serta BII Customer Care 24 jam. Office Channeling BII Syariah menyediakan produk penghimpunan dana Syariah termasuk BII Tabungan Musafir iB, BII Tabungan Investasi iB, BII Giro iB dan BII Deposito iB dengan akad wadi’ah dan mudharabah.

SURABAYA - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) memperluas jaringan BII Syariah dengan membuka office channeling secara serentak di 21 Kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News