Bikin Akun PS Store Palsu, Oknum Napi Kerobokan dan 2 Rekannya Raup Miliaran Rupiah
Senin, 01 November 2021 – 11:21 WIB

Akun instagram @pstorre.jakarta yang dibuat oleh AD, narapidana yang ditahan di Lapas Kerobokan bersama 2 orang rekannya untuk menipu korban dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah, Senin (1/10/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.
Erwin menjelaskan ketiga tersangka sudah beraksi sejak dua tahun yang lalu dan berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
"Sebenarnya kerugian yang diderita para korban itu mencapai miliaran, tetapi yang berhasil kami ungkap itu mencapai Rp 360 juta," pungkas Erwin.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mcr8/jpnn)
Seorang oknum napi (narapidana) yang ditahan di Lapas Kerobokan, Bali yang berinisial AD dibantu 2 orang rekannya berhasil meraup keuntungan miliaran rupiah dengan cara menipu para korbannya menggunakan akun PS Store palsu.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas