Bikin Bahan Peledak, PT Dahana Kantongi 7 Perizinan
jpnn.com - JAKARTA - Di lebih 100 badan usaha milik negara (BUMN), terdapat satu perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan peladak. Nama BUMN itu adalah PT Dahana.
Tapi, tidak mudah bagi PT Dahana mengantongi izin sehingga bisa memproduksi bahan peledak. Sebab, ada banyak izin yang harus dipegang untuk memproduksi bahan peledak.
"Untuk tingkat keamanan bahan peledak, secara resmi kami harus melewati tujuh izin dari lembaga pemerintahan dulu," Direktur Utama PT Dahana, Harry Sampurno saat memaparkan kinerja perseroan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (14/3).
Ia merinci izin yang harus dikantong PT Dahana itu berasal dari Kementerian Pertahanan, Mabes Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan. Setelah tujuh izin itu diperoleh, kata Harry, masih ada izin yang harus dipenuhi oleh Dahana.
"Nanti setelah itu akan dicek ke bea cukai, belum lagi harus izin buka gudang, pokoknya ada beberapa ketentuan yang harus dilewati. Tiap jalan harus ada izinnya dan masih panjanglah prosesnya," beber dia.
PT Dahana merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di industri stragtegis. Terbentuknya Dahana ditandai dengan pembangunan pabrik dinamit (NG based) pada tahun 1966 di lingkungan pangkalan TNI-AU Tasikmalaya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Di lebih 100 badan usaha milik negara (BUMN), terdapat satu perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan peladak. Nama BUMN itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Toshiba Memperkenalkan Peralatan Dapur Modern Untuk Memasak Sehat
- Berkah Libur Nataru, Penjualan Pempek di Palembang Meningkat Signifikan
- Studi Jakpat: Richeese Factory Jadi Fast Food Brand Lokal Paling Favorit
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru