Bikin Bahan Peledak, PT Dahana Kantongi 7 Perizinan
jpnn.com - JAKARTA - Di lebih 100 badan usaha milik negara (BUMN), terdapat satu perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan peladak. Nama BUMN itu adalah PT Dahana.
Tapi, tidak mudah bagi PT Dahana mengantongi izin sehingga bisa memproduksi bahan peledak. Sebab, ada banyak izin yang harus dipegang untuk memproduksi bahan peledak.
"Untuk tingkat keamanan bahan peledak, secara resmi kami harus melewati tujuh izin dari lembaga pemerintahan dulu," Direktur Utama PT Dahana, Harry Sampurno saat memaparkan kinerja perseroan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (14/3).
Ia merinci izin yang harus dikantong PT Dahana itu berasal dari Kementerian Pertahanan, Mabes Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan. Setelah tujuh izin itu diperoleh, kata Harry, masih ada izin yang harus dipenuhi oleh Dahana.
"Nanti setelah itu akan dicek ke bea cukai, belum lagi harus izin buka gudang, pokoknya ada beberapa ketentuan yang harus dilewati. Tiap jalan harus ada izinnya dan masih panjanglah prosesnya," beber dia.
PT Dahana merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di industri stragtegis. Terbentuknya Dahana ditandai dengan pembangunan pabrik dinamit (NG based) pada tahun 1966 di lingkungan pangkalan TNI-AU Tasikmalaya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Di lebih 100 badan usaha milik negara (BUMN), terdapat satu perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan peladak. Nama BUMN itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia