Bikin Bingung Bareskrim, BW Diingatkan Tak Bisa Seenaknya
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengaku tidak tahu rencana kedatangan tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto (BW).
Wakil Ketua KPK nonaktif itu berencana datang ke Bareskrim siang ini. "Untuk hari ini, Pak BW tidak konfirmasi ke penyidik mau datang. Jadi, saya bingung itu kok mau datang? Tidak ada konfirmasi ke penyidik," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, Rabu (4/3).
Dia menegaskan, tidak ada jadwal pemeriksaan BW hari ini. Namun, Bolly mengaku pihaknya ada pemeriksaan terhadap pihak lain. Jadi, kata Bolly, kemungkinan BW tidak akan diperiksa.
"Karena jadwal pemeriksaan lain sudah ada. Jangan suka-suka dia dong. Harusnya kemarin, tapi dipanggil tidak datang," kata Bolly.
Sebelumnya, salah satu Kuasa Hukum BW, Muji Kartika Rahayu, mengatakan, BW akan datang ke Bareskrim pukul 13.00 siang ini. Diakuinya, memang tidak ada surat panggilan untuk kliennya tersebut.
"Namun, saat itu Plt KPK bilang kepada Bareskrim bahwa Mas Bambang akan datang setelah hari Selasa. Mas Bambang berinisiatif untuk datang hari ini," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (4/3).
Hanya saja Muji enggan menjelaskan maksud kedatangan BW ke Bareskrim. "Pokoknya ke Bareskrim aja, kalau nanti ada perubahan ya tergantung," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengaku tidak tahu rencana kedatangan tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK