Bikin Ekonomi Rugi Rp 291 Triliun, Anak Muda Diajak Perangi Barang Palsu 

Bikin Ekonomi Rugi Rp 291 Triliun, Anak Muda Diajak Perangi Barang Palsu 
Kementerian Hukum dan HAM mengajak anak muda diajak berkompetisi memerangi barang palsu. Foto dok. MIAP

Sementara itu, Direktur Eksekutif MIAP Justisiari Perdana Kusumah dalam kesempatan yang sama menegaskan, anak muda diajak berkompetisi memerangi barang palsu. Sebab, mereka adalah agen perubahan sikap mental, dan pemahaman menghormati kekayaan intelektual khususnya merek, apalagi, barang palsu masih banyak ditawarkan melalui medsos. 

"Kami harapkan peran anak muda untuk mengubah paradigma bahwa kita bisa mencari produk alternatif, tetapi tidak melanggar merek. Itu ada di produk lokal," kata Justisiari.

Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia tahun 2020 yang dilakukan oleh MIAP bekerja sama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) menyebutkan bahwa nilai kerugian ekonomi akibat peredaran produk palsu sebesar Rp 291 triliun, dengan kerugian atas pajak sebesar Rp 967 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja.

"Kami ingin mengajak anak muda dan menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat barang palsu, memang ada persoalan harga, tetapi harus diedukasi soal pilihan kepada kosumen bahwa produk berkualitas lokal pun mampu bersaing. Jadi, jangan cari barang branded, tetapi palsu," tambah Widyaretna Buenastuti Lead Advisor MIAP.

Dalam kompetisi MIAP Social Media Competition 2024 dipilih juara I, II dan III. Penyelenggara menyediakan hadiah juara 1 Rp 7,5 juta, juara II Rp 5 juta, juara III  2,5 juta dan produk dari anggota MIAP. (esy/jpnn)

Anak Muda diajak memerangi barang palsu karena ternyata kerugian ekonomi mencapai Rp 291 triliun


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News