Bikin Gaduh, Hanura Minta Kasus Papa Minta Saham Segera Dituntaskan

Bikin Gaduh, Hanura Minta Kasus Papa Minta Saham Segera Dituntaskan
Pimpinan MKD Surahman Hidayat dan Junimart Girsang. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hanura Patrika S Andi Paturusi menegaskan, Mahkamah Kehormatan Dewan harus secepatnya menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, perkara ini telah menyita banyak energi dan perhatian para elite, baik di legislatif maupun eksekutif.

"Kasus Papa Minta Saham" sudah membuat suasana gaduh, harus bisa secepatnya diselesaikan," kata Patrika, Rabu (9/12).

Perempuan yang karib disapa Anggie ini juga menyesalkan pemeriksaan teradu Setya Novanto yang digelar tertutup oleh MKD. Menurut Anggie, seharusnya tak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi dari dugaan skandal papa minta saham. Apalagi, dua saksi yang sudah diperiksa dari pengadu Sudirman Said dan Maroef Sjamsuddin dilakukan terbuka.

Anggie pun menegaskan, Partai Hanura lewat anggotanya di DPR sudah bersuara keras agar sidang MKD dilakukan terbuka. Pasalnya, rakyat ingin endengar langsung klarifikasi Novanto atas semua tuduhan.

"Kenapa sidang yang menghadirkan teradu harus tertutup? Padahal, keinginan rakyat sidang digelar terbuka, itu harusnya di akomodir.Sidang MKD itu bagi Setya Novanto untuk klarifikasi terbuka soal tuduhan kepada yang bersangkutan," tutur Anggie.

Lebih jauh Anggie berharap, semoga tahun 2016 tidak ada lagi kegaduhan politik, Indonesia damai dan kondisi perekonomian pulih. Menurutnya, suasana bisa kondusif jika para pemangku kepentingan bekerja lebih giat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau amanah menjalankan tugas, kerjanya sesuai hati nurani dan kepentingan rakyat diutamakan, Insyaallah, gak ada lagi suasana gaduh," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hanura Patrika S Andi Paturusi menegaskan, Mahkamah Kehormatan Dewan harus secepatnya menuntaskan kasus dugaan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News