Bikin Keributan-Mengamuk di Bali, Bule Kanada Diusir
jpnn.com, DENPASAR - Mengamuk dan membuat keributan di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada dideportasi petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Bule asal Kanada berinisial MRD itu ditangkap petugas sesaat setelah mengamuk dan membuat keributan dengan membawa senjata tajam pada 9 Juni 2023 di Seminyak, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, kami deportasi pelaku,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Rabu.
Menurut Sugito, pria berusia 30 tahun itu melakukan tindakan berbahaya bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
MRD yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Mei 2023 itu memiliki izin tinggal terbatas sebagai investor.
Dia kembali ke Montreal, Kanada pada Selasa (13/6) menumpangi Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH-852 melalui Kuala Lumpur-Doha dan melanjutkan ke Kanada.
Berdasarkan pemeriksaan oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), MRD mengaku tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk melakukan investasi pada perusahaan yang dia dirikan di bidang real estat.
Namun, Imigrasi Ngurah Rai tidak memberikan detail terkait investasi dan perkembangannya saat ini.
Bule berulah lagi di Bali. WNA asal Kanada mengamuk dan membuat keributan dengan membawa senjata tajam.
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM