Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
Selanjutnya Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang secara kebetulan yang bersangkutan sudah didampingi oleh pengacaranya.
"Pengacara tersangka saat ini sudah berbeda. Setelah itu, akan kami lihat dari hasil pemeriksaannya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak," katanya lagi.
Deddi mengungkapkan bahwa penjemputan terhadap tersangka adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak.
"Pada saat kami datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka HA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang terhadap Polres Singkawang karena kuasa hukum HA tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hakim tunggal pada persidangan di Pengadilan Negeri Singkawang pada 28 Oktober 2024 memutuskan menolak praperadilan tersebut. Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka HA oleh Polres Singkawang dapat dilanjutkan kembali. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA atas kasus asusila.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ikan PrimaLand
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun