Bikin Malu Institusi Negara, He Sudah Tiga Kali Berbuat Terlarang
jpnn.com, LAMPUNG - Pria berinisial He (41) benar-benar bikin malu institusi negara. Untuk kali ketiga oknum PNS di Tanggamus ini berurusan dengan polisi.
He kini harus mempertangggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polsek Semaka, Lampung, lantaran telah mencuri sepeda.
Polisi juga mengamankan So (32), penadah yang tinggal satu daerah dengan He di Bandarnegeri Semuong.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti meliputi sepeda dan motor Honda BeAt tanpa pelat nomor.
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, He diduga mencuri sepeda gunung milik Prawito (38), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka pada dua pekan lalu.
“Saat itu korban hendak salat Magrib. Ia melihat sepeda yang diletakkan di garasi sudah tidak ada lagi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polsek,” kata Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya kepada radar lampung, Rabu (26/8).
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku mengarah kepada He.
He diketahui dua kali dipenjara lantaran mencuri burung kicau di wilayah Talangpadang dan Semaka.
“Tersangka He dua kali masuk penjara, terkait pencurian burung berkicau di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tandasnya. (ral/ehl/ais)
Oknum PNS berinisial He sepertinya enggak kapok-kapok melakukan perbuatan terlarang dan berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- Pria Sontoloyo Ini Nekat Mencuri Sepeda, Kepergok Warga, Begini Jadinya
- Istri Bantu Suami dan Seorang Pria Berbuat Terlarang, Duh!
- Guru ASN Berbuat Terlarang Langsung Tertangkap, Begini Kronologisnya