Bikin Malu, Kepala Staf Kepresidenan Terlibat Penyalahgunaan Dana Negara
Kamis, 09 April 2020 – 17:00 WIB
Partai pendukung Kamerhe, Union for the Congolese Nation (UNC) berkoalisi dengan partai pendukung Tshisekedi, Union for Democracy and Social Progress (UNDPS) pada pemilihan presiden Desember 2018.
Tshisekedi berjanji mendukung calon dari UNC pada pemilihan presiden 2023.
Penangkapan itu diyakini dapat meruntuhkan koalisi dua partai politik itu, meskipun kemungkinan itu telah diperhitungkan dua kubu, kata direktur Congo Research Group New York University, Jason Stearns.
"Koalisi ini penting saat pemilihan presiden, tetapi sejak ia (Tshisekedi, red) dilantik sebagai presiden, ada beberapa orang yang mendorong dia menjauh dari rivalnya (Kamerhe, red)," kata Stearns. (ant/dil/jpnn)
Duka Jokowi Untuk Glenn Fredly:
Kepala Staf Kepresidenan Republik Demokratik Kongo Vital Kamerhe ditahan polisi setelah bersaksi pada penyelidikan kasus penyalahgunaan dana negara, Rabu (8/4).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku