Bikin Malu Korps Bhayangkara, 10 Anggota Polri Ini Dipecat secara Tidak Hormat

"Kami memberikan keseimbangan bagi personel Polri, apabila berprestasi tentunya akan diberikan reward sesuai dengan bidangnya. Sedangkan apabila melakukan pelanggaran berat, tentunya akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya.
Mantan Kapolres Kapuas itu juga menambahkan, pihaknya bersama Karo SDM Polda Kalteng juga akan terus melakukan pembinaan internal terhadap personelnya.
Hal itu dilakukan tidak lain guna menekan agar personelnya tidak melakukan pelanggaran disiplin hingga berujung PTDH seperti 10 personel yang kini sudah memilih jalan hidupnya yang baru.
"Pembinaan baik secara rohani serta hal lain sudah kita laksanakan, semoga di tahun ini tidak ada lagi personel kita yang di PTDH," harapnya.(antara/jpnn)
Polda Kalimantan Tengah memecat secara tidak hormat 10 personelnya karena melakukan pelanggaran kode etik.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB